Perpanjangan Masa Kerja Bamuskal Pucung

08 Agustus 2024 08:56:09 WIB

Kalurahan Pucung. Sesuai dengan Undang-undang Desa yang telah dimandeman maka jabatan Bamuskal juga ikut di perpanjang.Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Pucung Periode 2019-2027, telah dilaksanakan di Pendopo Kalanewon Girisubo.Kedepan Semoga BAMUSKAL bisa bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan Pucung untuk Pucung yang lebih baik.

Dokumen Lampiran : SK BAMUSKAL


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube