PEMBENTUKAN PANITIA PENJARINGAN PAMONG KALURAHAN

wawan 14 November 2023 11:52:45 WIB

Pemerintah Kalurahan Pucung melaksanakan rapat koordinasi pembentukan panitia pengisian dan pengangkatan pamong kalurahan Pucung tahun 2023 yang dihadiri panewu, Kapolsek, Danposmil, Kawat Projo Girisubo, Lurah, Pamong, Bamuskal dan tokoh masyarakat Kalurahan Pucung yang bertempat di Pendopo Kalurahan, Kamis 2/11/2023.

 

Di lingkungan Pemerintah Kalurahan Pucung saat ini ada kekosongan jabatan untuk posisi Kaur Tata Laksana (mutasi jabatan ke kaur danarta), Dukuh Ngreyung (mutasi jabatan ke kasi Ulu-ulu), Dukuh Taju (purna) dan Dukuh Wonotoro (purna) maka akan dilaksanakan pengisian dan pengangkatan pamong kalurahan Pucung tahun 2023.

 

Merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 11 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun  2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf Pengisian Pamong Kalurahan bisa dengan 1. Mutasi Jabatan  2. Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan yang baru.

 

Sesuai dengan rencana program kerja Kalurahan Tahun 2023 Pengisian Pamong Kalurahan Pucung akan dilaksanakan tahun ini sekitar bulan Desember 2023. Adapun Panitia Pengisian Pamong Kalurahan terdiri dari Ketua , Sekretaris dan Anggota sejumlah 5 Orang. 

 

Kepanitiaan terdiri dari unsur Pamong Kalurahan, Lembaga Masyarakat dan Tokoh Masyarakat. Dalam musyawarah pembentukan pantia pengisian Pamong kalurahan dibentuk panitia pelaksana 7 orang dan tim seleksi penguji maksimal 5 orang. Adapun panitia pelaksana yaitu Anta Riyadi sebagai Ketua, Sunyi setiyawan sebagai Sekretaris, dan lima anggota yakni Eko sujarno, Ribut, Suliyatmi, Warjono dan mustofa. Selanjutnya untuk Tim Penguji akan dibentuk satu hari sebelum waktu pelaksanaan ujian berlangsung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar