PROSEDUR PENGURUSAN JAMPERSAL

24 Juni 2019 11:47:45 WIB

Desa Pucung - Bagi warga Pucung yang pada waktu ini sedang hamil, tetapi tidak mempunyai kartu jaminan apapun, maka untuk mendapatkan pelayanan  waktu melahirkan secara gratis, dapat mengurus persyaratan sebagai berikut :

  1. KTP
  2. KK.
  3. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial dengan membawa  SKTM  dari desa.
  4. Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000,-
  5. .buku KIA.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube