PROSEDUR PENGURUSAN JAMPERSAL
24 Juni 2019 11:47:45 WIB
Desa Pucung - Bagi warga Pucung yang pada waktu ini sedang hamil, tetapi tidak mempunyai kartu jaminan apapun, maka untuk mendapatkan pelayanan waktu melahirkan secara gratis, dapat mengurus persyaratan sebagai berikut :
- KTP
- KK.
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial dengan membawa SKTM dari desa.
- Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000,-
- .buku KIA.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Feed IG
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |