Sosis Perda No 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

19 Juli 2022 11:11:58 WIB

Hari ini Senin (11/7/2022) dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, wakil ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Fraksi Golkar Bp. Heri Nugroho, SS. beserta Bp Suharto dari Dukcapil Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi di Padukuhan Karangtengah yang dihadiri Panewu Girisubo, Lurah Pucung dan peserta undangan yang bertempat di Balai Padukuhan.

 

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami mudahnya untuk mengurus administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2020. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube