Sumbangsih Aksi Cepat Tanggap (ACT)

27 Juni 2022 10:16:50 WIB

Pembangunan sumur wakaf terus digalakkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) DIY sebagai ikhtiar memutus krisis air bersih. Kali ini, sumur wakaf ke-52 ini akan dibangun di Padukuhan Traju, tepatnya areal bulak Suling, Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY. 

 

Kehadiran sumur wakaf bagi warga Pucung pada umumnya ini merupakan hasil kolaborasi Global Wakaf dan ACT DIY. Lurah Pucung Estu Dwiyono, S.Pd. mengatakan, membangun manusia merupakan aspek utama dari pembangunan. 

 

Ia menilai, keberadaan sumur wakaf dapat membantu mengatasi masalah ketersediaan air dan sanitasi yang layak di Gunungkidul. Menurutnya, ini sangat erat kaitannya dengan permasalahan stunting yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. 

 

Lurah berpendapat, salah satu tantangan persoalan stunting di Tanah Air tidak lain ketersediaan air. Terutama, air yang bersih, yang mana bisa dimanfaatkan secara terus menerus untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan anak. 

 

Ia berharap, kebermanfaatan sumur wakaf ini dapat terus mengalir dengan deras, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga. Namun, dikembangkan kebermanfaatan lainnya untuk membangun kesehatan dan kebutuhan anak-anak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube