Sosis Perda No 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

05 April 2022 12:21:38 WIB

Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Bp. Edar Santosa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi C Bp. Jumiran dari Fraksi Golkar & Bp. Riyan eko wibowo dari Fraksi Nasdem beserta Panewu Girisubo menyelenggarakan sosialisasi di Padukuhan Wotawati pada selasa, 5 April 2022.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube