SOSIALISASI DESA SIAGA BENCANA
21 Juni 2019 14:01:09 WIB
Desa Pucung - Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial nomor 108 tahun 2011, Desa Pucung melaksanakan Sosialisasi Desa Siaga Bencana.
Adapun sebagai narasumber adalah Inspektur I, Lasidi, dari Plosek Girisubo.Bahwa untuk menjadi desa siaga bencana harus mempersiapkan beberapa hal diantaranya adalah :
1.Struktur organisasi
2.Sekretariat
3.Pembiayaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Feed IG
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |