SOSIALISASI DESA SIAGA BENCANA

21 Juni 2019 14:01:09 WIB

Desa Pucung - Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial nomor 108 tahun 2011, Desa Pucung melaksanakan Sosialisasi Desa Siaga Bencana.

Adapun sebagai narasumber adalah Inspektur I, Lasidi, dari Plosek Girisubo.Bahwa untuk menjadi desa siaga bencana harus mempersiapkan beberapa hal diantaranya adalah :

1.Struktur organisasi

2.Sekretariat

3.Pembiayaan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube