SOSIALISASI PEMULASARAAN JENAZAH KORBAN COVID-19

05 November 2021 14:09:30 WIB

KAPANEWON GIRISUBO,Kepala UPT Puskesmas Girisubo, Sugondo meminta proses pemulasaraan jenazah Covid-19 mendapat perhatian khusus.

Ia menyebut, meski belum ada bukti kuat bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi melalui jenazah, tapi proses pemulasaraan tersebut melibatkan kontak erat dari para petugas secara berkelompok.

"Maka prinsip kehati-hatian harus tetap diterapkan," ungkap Sugondo, dalam acara pembelajaran pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kapanewon Girisubo, Kamis (19/8/2021)

Pemulasaraan jenazah pun dianggap aman bila mengikuti prinsip Universal Precaution, yaitu kehati-hatian supaya cairan dalam tubuh jenazah tidak terlalu banyak kontak dengan petugas pemulasaraan ataupun anggota keluarga.

Setidaknya ada beberapa kriteria jenazah yang sebaiknya memerlukan proses pemulasaraan sesuai protokol Covid-19.

Empat kriteria tersebut adalah:

• jenazah terkonfirmasi Covid-19,

• jenazah suspek Covid-19,

• jenazah positif Covid-19 tanpa gejala tetapi meninggal karena sebab lain,

• jenazah karena kematian yang tidak jelas.

Badan Kesehatan Dunia, Uni Eropa, hingga Palang Merah Dunia telah menyusun standar pemulasaraan jenazah Covid-19.

"Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah hati-hati ketika kontak langsung dengan jenazah maupun cairan tubuh jenazah," jelas Sugondo.

Selain itu juga, ia mengingatkan supaya petugas rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan jenazah.
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube