Sosialisasi Percepatan PTSL 2021

22 Mei 2021 23:29:59 WIB

Wonosari. Pada Hari Jumat (21/05) Lurah Pucung Estu Dwiyono, S. Pd., menghadiri acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul. Acara yang dibuka oleh kepala Kantor BPN Gunungkidul Bp. Yoyok juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari, Biro Hukum Pemda Gunungkidul, serta 33 Lurah lokasi PTSL 2021.

Dalam sambutannya Kakan BPN Gunungkidul menyampaikan bahwa tahun 2021 ini Kabupaten Gunungkidul mendapatkan jatah

73.000 bidang sertifikat tanah yang dibagi untuk 33 kalurahan. Namun demikian, hingga bulan Mei ini capaian tanah yg terdaftar/puldasis baru mencapai 32.47 %, dan yang sudah dientri ke dalam sistem baru 22.16 %. Oleh karena itu Kakan berharap agar kalurahan bisa segera mengoptimalkan capaian PTSL 2021 ini mengingat belum tentu di tahun 2022 program ini diadakan kembali.

Sementara itu dalam sambutannya, Ibu Kajari Gunungkidul mengajak warga masyarakat untuk mensukseskan PTSL 2021 yang nantinya akan sangat menguntungkan masyarakat. Terobosan-terobosan yg dilakukan oleh BPN salah satunya adalah dengan meniadakan BPHTB atas izin dari Bpk Bupati Gunungkidul. Selain itu Kajari juga menyampaikan keterlibatannya dalam PTSL ini adalah bagian dari fungsi pencegahan Kejaksaan, jangan sampai terjadi penyalahgunaan/penyimpangan dalam proses PTSL. Diharapkan dengan peranan Kejaksaan akan meminimalisir terjadiny konflik-konflik pertanahan di masyarakat.

Sementara itu dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Bpk Doni, meminta dukungan lurah untuk mendukung dan mengoptimalkan Program PTSL setelah adanya Perbup NO.20/2021 yang meniadakan BPHTB.

Meskipun capaian PTSL di Kabupaten Gunungkidul masih minim, namun khusus untuk Kalurahan Pucung saat ini sudah mencapai 62.5 % dari target 1000 bidang yang diberikan.

Lurah Pucung juga terus menghimbau agar kinerja tim bisa terus dioptimalkan serta meminta bantuan dukuh-dukuh untuk mensosialisasikan kepada warganya untuk ikut mendaftarkan bidang tanahnya dalam PTSL 2021 ini. (ed)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube