Pengurusan Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)

wawan 18 Mei 2021 13:40:34 WIB

PERSYARATAN MEMBUAT KTP

 

 

  1. Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh

 

  1. Datang ke Kalurahan Pucung ( Mengisi Blangko KTP )

 

KELENGKAPAN BERKAS :

  • Surat Pengantar RT / Dukuh
  • Blangko KTP
  • KK Asli / Foto Copy
  • Fotocopy Akte
  • Foto 2x3 (2 Lembar)
  • Foto Copy Buku Nikah ( Jika berubah data karena menikah )

 

  1. Menyerahkan Berkas ke Kecamatan Girisubo
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar