Pengurusan Dokumen Kartu Keluarga (KK)

wawan 18 Mei 2021 13:39:29 WIB

PERSYARATAN MEMBUAT KK

 

 

  1. Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh

 

  1. Datang ke Kalurahan Pucung ( Mengisi Blangko Kartu Keluarga )

 

KELENGKAPAN BERKAS :

  • Surat Pengantar RT / Dukuh
  • Blangko KK
  • Fotocopy KK (Lama)
  • Fotocopy Akte
  • Fotocopy KTP
  • Foto Copy Buku Nikah ( Jika berubah data karena menikah )

 

  1. Menyerahkan Berkas ke Kecamatan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar