Pengurusan Dokumen Kartu Keluarga (KK)
18 Mei 2021 13:39:29 WIB
PERSYARATAN MEMBUAT KK
- Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh
- Datang ke Kalurahan Pucung ( Mengisi Blangko Kartu Keluarga )
KELENGKAPAN BERKAS :
- Surat Pengantar RT / Dukuh
- Blangko KK
- Fotocopy KK (Lama)
- Fotocopy Akte
- Fotocopy KTP
- Foto Copy Buku Nikah ( Jika berubah data karena menikah )
- Menyerahkan Berkas ke Kecamatan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Feed IG
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |