Pengurusan Dokumen Akte Kematian

wawan 18 Mei 2021 13:35:28 WIB

PERSYARATAN AKTE KEMATIAN

 

  1. Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh

 

  1. Datang ke Kalurahan Pucung ( Mengisi Blangko Akte Kelahiran )

 

KELENGKAPAN BERKAS :

  • Surat Pengantar RT / Dukuh
  • Blangko Akte Kematian
  • KK Asli / Foto Copy
  • KTP yang Bersangkutan
  • Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit
  • Berita Lelayu
  • Foto Copy KTP Pelapor
  • Foto Copy KTP Saksi 1 dan 2 (Yang Bersangkutan)

 

  1. Menyerahkan Berkas ke Disdukcapil 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar