PENGUMUMAN DAN SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN PUCUNG

29 Oktober 2020 20:32:52 WIB

DESA PUCUNG, Sesuai dengan Peraturan Lurah Pucung Nomor: 6 Tahun 2020, tentang : TATA TERTIB PENJARINGAN DAN PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON PAMONG KALURAHAN, KALURAHAN PUCUNG   KAPANEWON GIRISUBO,KABUPATEN GUNUNGKIDUL,TAHUN 2020, pada Pasal 10 ayat 1 ( satu) dan 2 ( dua) bahwa : Dalam rangka penjaringan calon Pamong kalurahan Panitia Pelaksana mengumumkan kepada masyarakat bahwa akan diadakan pengisian lowongan Pamong kalurahan  melalui pertemuan-pertemuanan   dan menempelkan pengumuman pada tempat-tempat yang mudah diketahui oleh masyarakat seperti papan pengumuman, balai kalurahan,  balai padukuhan atau media informasi lain.

Untuk itu Panitia pengisian melaksanakan Sosialisasi dengan tatap muka pada pertemuan yang mengundang warga dan tokoh masyarakat di seluruh padukuhan di kalurahan Pucung.Sesuai dengan Tata kala pengisian pamong Kalurahan Pucung, Pengumuman dan Sosialisasi akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 3 Nopember 2020.

Adapun untuk media informasi lainnya dapat di unduh di website dengan laman :http: pucung-girisubo.desa.id

Dokumen Lampiran : PENGUMUMAN DAN SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN PUCUNG


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube