PROSEDUR PENGURUSAN SKTM
10 April 2019 11:35:16 WIB
Desa Pucung - Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, nomor : 460/352/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang syarat pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu adalah sebagai berikut :
A.Syarat Pengajuan BPJS KIS APBD :
1.Surat rekomendasi dari TKPKDES Desa dan TKP EC.Kecamatan
2.Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa
3.Surat pernyataan miskin datas materai 600
4.Skrining Kelayakan dari desa
5.Fotocopy KTP
6.Fotocopy KK
7.Slip Pembayaran Rekening listrik 900 V
B.Pelayanan Penyangga Bapel Jamkesos.
1.Surat rekomendasi dari TKPKDES Desa dan TKPKEC.Kecamatan
2.Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa
3.Surat pernyataan miskin datas materai 600
4.Skrining Kelayakan dari desa
5.Surat Keterangan Sakit :
- Surat rawat inap atau
- Surat rujukan dari Puskesmas atau
- Surat keterangan rawat jalan
6.Fotocopy KTP
7.Fotocopy KK
8.Foto rumah
9.Mengisi formulir verifikasi dan validasi permohonan pelayanan penyangga
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Feed IG
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |