PERCEPATAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK

10 April 2019 11:07:46 WIB

Desa Pucung- Menindak lanjuti surat dari Sekretariat Daerah kabupaten Gunungkidul, nomor 471/1004531/IV/2019 tanggal 2 April 2019, dihimbau kepada seluruh warga Pucung yang belum melakukan perekaman ,segera datang di kecamatan Girisubo pada tanggal 8-15  April 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube