PERCEPATAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK
10 April 2019 11:07:46 WIB
Desa Pucung- Menindak lanjuti surat dari Sekretariat Daerah kabupaten Gunungkidul, nomor 471/1004531/IV/2019 tanggal 2 April 2019, dihimbau kepada seluruh warga Pucung yang belum melakukan perekaman ,segera datang di kecamatan Girisubo pada tanggal 8-15 April 2019.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Feed IG
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |