PEMBENTUKAN KPPS PEMILU 2019

06 Maret 2019 12:33:33 WIB

DESA PUCUNG, Sebagai bagian dari Penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, PPS Desa Pucung atas nama KPU kabupaten Gunung kidul membentuk KPPS dimasing-masing TPS.Desa Pucung terdiri dari 13 TPS, batas waktu Pendaftaran tanggal 12 Maret 2019. Adapun keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan pada kantor Sekretariat PPS Desa Pucung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Feed IG

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Youtube